BAKN Dorong Kementan Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Endipat Wijaya saat memimpin rapat Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementan, Kapus PSI PKH dan Kepala BSIP Banten, di kantor BSIP, Serang, Banten, Jumat (15/11/2024). Foto : Fitri/Andri
PARLEMENTARIA, Serang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Endipat Wijaya menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelemahan pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2023. Hal tersebut, menurutnya, mutlak memerlukan perbaikan tata kelola keuangan pada Kementerian tersebut.
"Kami mendapat data di Kementerian Pertanian ini lebih dari Rp500 miliar temuan BPK. Kami juga datang ke sini bukan dalam hal mencari-cari kesalahan, tetapi kita mau meluruskan sesuatu yang belum lurus. Kami perlu tahu juga, datang ke lapangan langsung bagaimana kejadiannya di daerah, sehingga nanti kami bisa memberi input langsung," ucap Endi saat memimpin rapat Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementan, Kapus PSI PKH dan Kepala BSIP Banten, di kantor BSIP, Serang, Banten, Jumat (15/11/2024).
Berdasarkan LHP BPK RI Nomor 21.a/LHP/XVII/05/2024, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Kementan TA 2023. Dasar opini WDP tersebut di antaranya adalah Belanja Barang dimana Realisasi Belanja Barang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya, serta terdapat kelebihan pembayaran yang belum dipulihkan ke kas negara. Kemudian dari Belanja Modal, Realisasi Belanja Modal tidak sesuai dengan ketentuan dan terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan kemahalan harga yang belum dipulihkan ke kas negara.
Endi menjelaskan banyaknya temuan tersebut tidak selalu tentang korupsi. "Bisa juga ada tata kelola yang salah, juga pelaporan yang salah, jadi jika ada penelaahan tentang keuangan dari BPK RI, Pemerintah seharusnya tidak langsung takut," urai Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam hal ini, dia menekankan pentingnya perbaikan dan mencari tata kelola yang baik sehingga temuan-temuan tersebut dapat segera diselesaikan. "Sehingga kedepan temuan - temuan ini nggak ada lagi dan prestasi Kementerian Pertanian menjadi WTP di 2024 atau minimal di 2025," papar Politisi dari Dapil Riau itu. (srw/rdn)